Kades Ulak Tanding Membisu, Dikonfirmasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara, Kepala Desa Ulak Tanding Aknau Wani ketika dikonfirmasi awak media, diam membisu tanpa memberikan sepatah katapun ucapan atas indikasi pengelolaan DD, yang di kelola pada pemerintahan di kepemimpinannya.

“Ada apa, owh soal itu (Dugaan Penyimpangan DD,red),” singkatnya enggan melanjutkan statemen sembari berlalu memasuki gedung BPKAD ketika dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan informasi terhimpun, pengelolaan DD di desa Ulak Tanding, terindikasi penyimpangan di beberapa kegiatan pembangunan fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2019. Dugaan penyimpangan yang paling mencolok, terjadi pada Harian Ongkos Kerja (HOK). Dimana, HOK kegiatan fisik yang diantaranya, kegiatan fisik rehabilitasi teras TPQ, pemeliharaan gedung prasarana desa pos kamling berjumlah 3 unit dan pembangunan jalan rabat beton, diduga tidak sesuai kenyataan. Selain itu, dugaan penyimpangan juga terjadi pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang mana penyaluran dana desa di kegiatan ini, juga terindikasi tidak sesuai senyatanya.

Menanggapi hal ini, sebelumnya pihak Inspektorat BU mengakui sudah menerima informasi masyarakat. Sejauh ini, pihaknya akan menindaklanjutinya, namun saat ini masih disibukkan dengan kegiatan lain. Kendati demikian, tindaklanjut untuk mengusut kegiatan Dana Desa di desa Ulak Tanding, tetap akan ditindaklanjuti hanya saja dengan wkatu yang akan di agendakan.

“Iya, kita memang sudah menerima informasi masyarakat terkait hal tersebut. Itu pasti akan kita tindak lanjuti, untuk memastikan kebenaran informasi ini. Ketika tindaklanjut ini kita lakukan, kita akan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum, untuk memprosesnya lebih jauh,” singkat Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi.

Baca juga :
Inspektorat Kembali Lirik Dugaan Penyimpangan 3 Desa Bengkulu Utara

Laporan : redaksi

Related posts

Leave a Comment